MHNEWS.ID.- Pedagang kaki lima dan wahana permainan tidak boleh melakukan aktivitas di area Alun-alun Indramayu dan Jalan S. Parman saat pelaksanaan Car Free Night (CFN).
Kebijakan tersebut diambil Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan CFN di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Selasa (12/5/2026).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Ahmad Syadali selaku Pj. Sekda Kabupaten Indramayu bersama sejumlah perangkat daerah terkait.
Dalam rapat tersebut ditegaskan, penataan dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi Alun-alun Indramayu sebagai ruang terbuka publik yang nyaman, aman, dan tertib bagi masyarakat.
Para pedagang dan wahana permainan nantinya diarahkan menempati lokasi baru di Jalan RA. Kartini, Jalan Jenderal Ahmad Yani, area Pasar Mambo hingga Perempatan Waiki.
Ahmad Syadali mengatakan, penataan ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat yang berkunjung ke alun-alun, khususnya bagi keluarga dan anak-anak.
“Masyarakat ingin kenyamanan saat berada di Alun-Alun Indramayu, tidak terganggu dengan lalu lalang wahana permainan mobil-mobilan,” ujarnya.
Menurut Ahmad Syadal, relokasi ini bukan untuk mengurangi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan menata lokasi usaha agar lebih tertib dan tetap memberi ruang bagi pedagang untuk berjualan selama pelaksanaan CFN.
”Pengalihan rute ini diharapkan dapat menciptakan pusat keramaian yang lebih teratur sekaligus menghidupkan aktivitas ekonomi lokal di sepanjang rute CFN”, katanya.
Selain relokasi pedagang, rapat juga membahas pengaturan kantung parkir bagi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) pengunjung CFN.
Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan dan ketidakteraturan arus lalu lintas di sejumlah jalur yang ditutup selama kegiatan berlangsung.
Penulis : Wawan Idris
Sumber: Diskominfo indramayu


