Isti’anah seperti ini tidak boleh diserahkan kecuali kepada Allah Azza wa Jalla, sebagaimana firman-Nya:
Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. [Q.S. Al-Fatihah: 5].
- Advertisement -
Karenanya, memalingkan isti’anah jenis ini kepada selain Allah Azza wa Jalla merupakan perbuatan kesyirikan yang mengeluarkan pelakunya dari agama (kafir).
Kedua, isti’anah kepada makhluk dalam perkara yang makhluk tersebut mampu melakukannya