28 C
Indramayu
Minggu, April 6, 2025


Penting Diketahui, Inilah Hak-hak PPPK Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN

Pada Agustus 2023, Presiden Joko Widodo juga mengusulkan kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri. Hal ini disampaikannya dalam pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sementara pensiunan diusulkan akan naik sebesar 12 persen.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasolan berupa kenaikan gaji untuk asn pusat dan daerah, tni, polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Jokowi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Kamis (17/8/2023).

- Advertisement -

Menurutnya, gaji ini diperlukan untuk memastikan pelaksanaan transformasi berjalan ekfektif. Dengan begitu, reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil.

“Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ujarnya.

Penulis: Wawan Idris

Baca Juga :  Presiden Jokowi Menyapa, Anak Indramayu Menjawab, dan Bupati Nina pun Bangga

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terpopuler