30.5 C
Indramayu
Jumat, April 17, 2026


Penting Diketahui, Inilah Hak-hak PPPK Sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN

5. Lingkungan kerja
Sementara hak lingkungan kerja dapat berupa fisik dan/atau nonfisik.

6. Pengembangan diri
Pegawai PPPK juga berhak atas pengembangan diri berupa pengembangan talenta dan karier, dan/atau kompetensi.

- Advertisement -

7. Bantuan hukum
Bantuan hukum yang menjadi hak pegawai PPPK dapat berupa litigas (penyelesaian perkara melalui pengadilan) dan/atau nonlitigasi.

Usulan kenaikan gaji 2024

Baca Juga :  Catat! Rekrutmen CPNS akan Dibuka pada September 2023, PANRB Sebut Formasinya 1.030.751

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler