MHNEWS.id.- Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu mengajak insan perkoperasian untuk membenahi lembaga koperasi.
Namun demikian di lain pihak Koperasi sebagai sistem ekonomi ala Indonesia yang berprinsip gotong-royong itu harus dilakukan reformasi, rehabilitasi, dan reorientasi.
Plt. Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu Opik Hidayat melalui Kepala Bidang Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil, Nahdiyah menyampaikan tiga hal dalam mereformasi koperasi, yaitu rehabilitasi koperasi, reorientasi koperasi dan pengembangan koperasi, Sabtu (24/2/2024).
Tiga langkah tersebut merupakan strategi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk membangkitkan koperasi di penjuru negeri.


