MHNEWS.id.- Pertamina menyanggupi permintaan Bupati Indramayu, Nina Agustina untuk mengganti sawah kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang digunakan lokasi eksplorasi perushaannya.
Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), Chalid Said Salim menjelaskan, keseluruhan lokasi eksplorasi/pengeboran di Kabupaten Indramayu terdapat di 7 lokasi dengan total penggunaan lahan pertanian mencapai 26,9 hektare.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang LP2B, maka lahan pengganti harus diganti 3 kali luasan lahan yang teralih fungsi. Dari luasan lahan 26,9 hektare yang terkena eksplorasi maka dibutuhkan lahan pengganti seluas 80,70 hektare.
Namun demikian, dari kewajiban lahan pengganti seluas 80,70 hektare. Pertamina siap merealisasikan lahan pengganti seluas 114,85 hektare yang berada di Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung.