MHNEWS.ID.- Truk over dimension over loading (ODOL) yang mengangkut barang dalam kegiatan industri di wilayah Jawa Barat dilarang beroperasi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, aturan tersebut mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Alasannya, truk ODOL menjadi salah satu faktor yang merusak jalan di Jawa Barat.
“Mulai tanggal 2 Januari 2026 harus ganti, bukan truk besar. Saya tegas sekarang, di pertambangan pun dipaksa pakai truk dua sumbu,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/10/2025).

Dijelaskan Gubernur Dedi, permasalahan truk ODOL bukan hanya menyangkut infrastruktur, melainkan juga soal keselamatan masyarakat di jalan.
“Tapi masa tiap tahun uang rakyat kita habiskan untuk memperbaiki jalan yang rusak karena truk (ODOL) yang kelebihan muatan,” tegasnya.
Kebijakan tersebut, ujar Dedi menjadi langkah tegas pemerintah daerah untuk menata ulang tata niaga logistik yang dinilai selama ini merugikan masyarakat dan mempercepat kerusakan jalan.
“Saya mau bersikap bijak, artinya ekonomi ini tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak sehingga ada keadilan,” tandas Dedi Mulyadi.
Walau pun demikian, Dedi menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menaikkan anggaran perbaikan jalan pada tahun 2026 menjadi Rp 3 triliun.
“Kami ini sudah gila-gilaan membangun jalan. Biasanya anggaran pembangunan jalan hanya Rp 400 miliar sampai Rp 800 miliar, sekarang kami naikkan menjadi Rp 3 triliun,” katanya.
Kebijakan Kabupaten Subang
Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy Putra mengungkapkan, pihaknya sudah lebih dulu menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Kendaraan Berat.
Kebijakan ini membatasi jam operasional truk bertonase besar agar aktivitas warga tidak terganggu dan kondisi jalan tetap terjaga.
Menurut Reynaldy, dengan mengganti armada menjadi kendaraan yang lebih kecil, kegiatan distribusi justru bisa lebih efisien tanpa melanggar aturan jam operasional.
“Dari pihak Aqua Group menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut,” ujarnya.
“Namun, proses transisi diperkirakan membutuhkan waktu karena para mitra distribusi memerlukan penyesuaian terhadap armada baru,” pungkas Reynaldy.
Penulis: Wawan Idris


