33.2 C
Indramayu
Kamis, Mei 21, 2026


Terindikasi Judi Online, 7.000 Rekening Dihentikan sebagai Penerima Bansos di DIY

MHNEWS.ID.- Sekitar 7.000 rekening penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat dalam judi online dihentikan oleh Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kebijakan ini diambil berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

- Advertisement -

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menjelaskan bahwa pihaknya menerima instruksi dari Kementerian Sosial untuk menghentikan sementara bantuan kepada rekening-rekening yang terindikasi bermain judi online.

“Jadi judol yang di DIY ada 7.000. Nah itu sementara kita berhentikan kebijakan Kemensos hasil dari data PPATK,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (16/11/2025) sebagaimana dikutip Kompas.com.

Endang menambahkan bahwa masyarakat yang rekeningnya terindikasi judi online masih diberikan kesempatan untuk melapor jika mereka merasa tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

Masyarakat dapat mengunjungi Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota di DIY untuk memberikan klarifikasi.

“Masyarakat jika ada yang menanyakan saya kok tidak dapat lagi, karena diberhentikan sementara, kami memberikan kesempatan untuk menjelaskan kepada kami apakah benar mereka tidak bermain judi,” ungkapnya.

Apabila laporan terbukti valid dan penerima tidak terlibat dalam judi online, rekening tersebut akan diaktifkan kembali.

Baca Juga :  DPRD Terima Nota Penghantaran LKPJ Bupati Indramayu TA 2023, Pertumbuhan Ekonomi Tembus 9,76 Persen

Namun, Endang menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan sebelum memutuskan untuk membuka kembali rekening yang telah dihentikan.

“Kemarin terjadi pada PKH yang menerima kan istrinya, kan perempuan dari satu keluarga itu. Bantuan kan untuk keluarga istrinya, kan tidak judol tapi yang main suaminya atau anaknya. Tidak mengakui tapi ya sama saja,” katanya.

Pihak Dinas Sosial juga meminta klarifikasi dari Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota untuk memastikan apakah bantuan yang diterima oleh 7.000 rekening tersebut digunakan untuk judi online atau hanya rekening yang digunakan untuk aktivitas tersebut.

“Ini makanya kita minta klarifikasi karena yang melihat kan PPATK. Kita cek kalau memang dilihat dari transferan, kalau bansos ditransfer dan dipakai untuk judi online berarti kan tidak butuh bantuan,” tambahnya.

Mencoret permanen yang terlibat judol

Sementara itu, Kementerian Sosial (Kemensos) juga mencoret sebanyak 571 data penerima bantuan sosial di Kota Sukabumi, Jawa Barat, yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online.

Dari jumlah tersebut, 201 merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 370 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga :  Budiman Sudjatmiko: Paradoks! Indramayu Berlimpah Pangan dan Energi tapi Masyarakatnya Miskin

“Jika di lapangan ada perbedaan fakta, bisa menyanggah dengan memberikan surat pernyataan yang diketahui ketua RT dan RW, kemudian bersurat ke Dinas Sosial didampingi oleh pendamping bansos baik PKH maupun BPNT,” ujar Arif.

“Nanti Dinas Sosial akan membuat berita acara penyanggahan, disertakan dengan alasan dan foto rumah yang bersangkutan. Mudah-mudahan bisa dilakukan perbaikan data,” pungkasnya.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler