31.4 C
Indramayu
Sabtu, April 18, 2026


Ungkap Dugaan Korupsi Program PKBM, Kejari Geledah Kantor Disdikbud Indramayu

MHNEWS.ID.- Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu didatangi Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (4/12/2025).

Tim Penyidik sengaja datang datang untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun anggaran 2023.

- Advertisement -

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, melalui Kepala Seksi Intelijen Mulyanto, menerangkan penggeledahan difokuskan pada ruang Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF).

“Penggeledahan dilakukan untuk mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengelolaan bantuan PKBM Kabupaten Indramayu, tahun anggaran 2023,” ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/12/2025).

Mulyanto menjelaskan bahwa penggeledahan yang pihaknya lakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: 05/M.2.21/Fd.1/08/2024 tanggal 08 Agustus 2024.

Kasi Pidsus Kejari Indramayu pun memimpin langsung proses penggeledahan dan menyita sejumlah barang.

Mulyanto tidak merinci barang apa saja yang disita, tetapi menurutnya, barang-barang itu dianggap berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami telah melakukan penyitaan terhadap dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi PKBM tahun 2023,” ucapnya.

Baca Juga :  Gelapkan Uang Nasabah Rp 2,09 Miliar Kejari Indramayu Tersangkakan Mantan Pegawai Bank BUMN

Selain itu, disampaikan Mulyanto, pihaknya juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait. Total ada 60 saksi yang telah dimintai keterangan sejak awal penyelidikan.

Mulyanto memaparkan bahwa awal mula terendusnya dugaan korupsi ini setelah ditemukannya dugaan manipulasi data yang dikirim ke kementerian dalam program PKBM.

Salah satu bentuk manipulasi yang ditemukan adalah dengan adanya penambahan jumlah data peserta didik yang diduga fiktif saat dikirim ke kementerian.

“Beberapa PKBM diduga ada juga yang mengadopsi data laporan dari sekolah formal seperti dari tingkat SD maupun SMP,” kata Mulyanto.

Penulis: Rohman
Editor: Wawan Idris

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler