MHNEWS.ID.- Bagi masyarakat yang akan pulang kampung lebaran tahun 2026 mendatang pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah melayani pemesanan tiketnya.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin mengatakan, pemesanan tiket mulai berlaku pada hari ini, Minggu (25/1/2026).
Penjualan tiket dilakukan dengan skema pemesanan H-45 untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang berencana pulang kampung dalam momen Idul Fitri.
Dijelaskan Muhibbuddin, kebijakan pemesanan tiket H-45 diterapkan agar distribusi penumpang lebih merata selama masa angkutan Lebaran.
KAI juga mengimbau pelanggan menghindari tanggal-tanggal puncak arus mudik yang umumnya terjadi dua hingga tiga hari menjelang Lebaran.
Pemesanan dengan cara skema ini dimaksudkan agar masyarakat dapat memesan tiket secara bertahap.
Contohnya pesanan hari ini untuk melayani masyarakat yang akan berangkat mulai 11 Maret 2026 dan seterusnya.
KAI berharap sistem ini memberi waktu yang cukup bagi calon penumpang merencanakan perjalanan mudik dan balik lagi ke tempat perantauan sejak jauh hari.
“Kami sarankan masyarakat memesan tiket lebih awal dan memilih hari keberangkatan di luar puncak mudik agar perjalanan lebih nyaman dan tidak menumpuk pada satu waktu,” kata Muhibbuddin saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (25/2/2026) pagi.
Penjualan tiket dilakukan secara bertahap sesuai tanggal keberangkatan.
Pemesanan pada 25 Januari 2026 dibuka untuk keberangkatan 11 Maret 2026, dilanjutkan setiap hari hingga pemesanan pada 15 Februari 2026 untuk keberangkatan 1 April 2026.
KAI mengingatkan masyarakat untuk membeli tiket hanya melalui kanal resmi guna menghindari risiko penipuan dan biaya tambahan yang tidak semestinya.
Penulis: Wawan Idris


