MHNEWS.ID.- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu diberi sanksi penutupan sementara.
Penutupan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan ini dilakukan sebagai sanksi atas viralnya menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak sesuai anggaran dan standard.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Indramayu, Ayu Nabila Shintiya membenarkan adanya penutupan sementara SPPG di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng.
Menurutnya, penutupan sementara karena belum terpenuhinya persyaratan standar operasional dapur terkait tidak adanya pengawas gizi pada SPPG tersebut.
“Sedangkan pengawas gizi merupakan unsur yang penting agar program ini terlaksana, Pak,” ujar Ayu dalam pesan singkatnya sebagaimana dikutip Kompas.com, Senin (3/2/2026).
Ayu menyampaikan, pihaknya juga telah mengkonfirmasi langsung persoalan yang ramai diperbincangkan di media sosial itu ke pihak SPPG setempat.
Dalam keterangan pihak SPPG, menu tersebut digunakan sebagai upaya dalam pemanfaatan makanan lokal di wilayah setempat.
“Sebenarnya menu tersebut sedang memanfaatkan makanan lokal yaitu dengan adanya ubi ungu sebagai menunya,” ujar dia.
Perihal kondisi tersebut, BGN menangguhkan layanan distribusi MBG pada SPPG tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan.
BGN juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan akan memberikan informasi lebih lanjut segera setelah operasional kembali normal.
Penulis: Wawan Idris


