MHNEWS.ID.- Aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri saat sedang menjabat Gubernur Jawa Barat mulai diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, pengusutan ini diawali dari hasil penyidikan KPK atas komunikasi yang dilakukan RK dengan pihak BJB.
Dari sana, ungkap Budi, penyidik mendalami mengenai segala aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri selama menjabat Gubernur Jabar.
“Nah dari sini kemudian KPK menelusuri aktivitas dari Pak RK selaku gubernur pada saat itu, baik di dalam maupun di luar negeri,” ungkap Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).
Budi menjelaskan, pendalaman mengenai aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri ini lebih spesifik didalami oleh penyidik yakni mengenai pembiayaan selama perjalanan.
Hal ini juga, kata Budi, berkaitan dengan pendalaman penyidik atas sumber-sumber pendapatan yang diperoleh RK selama menjadi Gubernur Jabar.
“Pembiayaannya dari mana? Apakah full dari APBN atau seperti apa? Termasuk sebelumnya juga KPK mendalami sumber-sumber penghasilan Pak RK,” paparnya.
“Selain sebagai gubernur, apakah ada penghasilan lainnya? Ini kemudian di-cross dengan aset-aset yang dimiliki,” sambung Budi.
Selain itu, dia menerangkan pendalaman aktivitas RK di luar negeri termasuk terhadap pihak-pihak yang turut serta mendampinginya.
Sumber-sumber penggunaan biaya terhadap pihak-pihak yang turut serta dalam aktivitas RK di luar negeri turut ditelusuri.
“Nah, kapasitas pihak-pihak yang turut serta itu seperti apa? Apakah kemudian juga dibiayai atau ditanggung oleh APBN, APBD gitu kan? Atau dari sumber lainnya? Nah, itu juga didalami. Peruntukannya untuk apa gitu kan?,” tutur Budi.
“Maksudnya, misalnya pihak-pihak yang turut serta itu, apakah memang dibutuhkan dalam kegiatan Pak RK selaku gubernur atau tidak, atau seperti apa gitu kan?” sambungnya.
“Kaitannya juga dengan pembiayaannya, bersumber dari mana? Nah, kemudian terkait dengan aktivitas-aktivitas Pak RK di luar negeri, jadi itu juga kami lacak ke mana saja. Nanti kami sampaikan lengkapnya,” imbuhnya.
Penulis: Wawan Idris


