31.8 C
Indramayu
Minggu, April 26, 2026


Wujudkan Good Governance, Nota Kesepakatan Penanganan Hukum Perdata Diteken Bupati Lucky

MHNEWS.ID.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu akan memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu sesuai kewenangan serta peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut sebagai implementasi ditandatanganinya Nota Kesepakatan Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) antara Pemkab Indramayu bersama Kejari Indramayu, Selasa (3/3/2026).

- Advertisement -

‎Penandatanganan yang berlangsung di Pendopo Indramayu itu juga sekaligus menjadi bentuk penguatan kerja sama antara Pemkab Indramayu dan Kejari Indramayu dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang taat hukum dan akuntabel.

‎Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menandatangani nota kesepakatan untuk dan atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu bertindak untuk dan atas nama Kejaksaan Negeri Indramayu.

‎Nota Kesepakatan Nomor B.657/M.2.21/Gs.2/03/2026 mengatur kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui kesepakatan ini, Kejari Indramayu akan memberikan dukungan serta pendampingan hukum kepada Pemkab Indramayu sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

‎Dalam pelaksanaannya, nota kesepakatan ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah operasional teknis.

Baca Juga :  Wong Reang Apps Diluncurkan, Suwenda: Wujudkan Pelayanan Publik Transparan dan Efisien

Perubahan terhadap isi kesepakatan dapat dilakukan berdasarkan persetujuan kedua belah pihak, sedangkan hal-hal yang belum diatur akan dibahas dan disepakati bersama.

Melalui sinergi ini diiharapkan penanganan permasalahan hukum di lingkungan Pemkab Indramayu dapat berjalan lebih efektif dan terarah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ditekennya nota kesepakatan ini juga sekaligus memperkuat penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Penulis  : Wawan Idris
Sumber: Diskominfo Indramayu

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler