ALHAMDULILLAHI ROBBIL ‘ALAMIN. Allahumma sholli ‘ala Muhammad, wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam. Ingin kelihatan tetap muda banyak orang menyemir rambut putihnya dengan warga hitam.
Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang menyemir rambutnya dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” [H.R. Abu Dâwud no 3679].
Syaikh Muhammad bin Shâleh al-Utsamin rahimahullah pernah ditanya mengenai menyemir jenggot atau rambut kepala dengan warna hitam, apakah itu diperbolehkan ?
Beliau rahimahullah menjawab, “Aku katakan bahwa menyemir jenggot atau rambut kepala dengan warna hitam adalah haram. Alasannya, karena Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tapi hindarilah warna hitam”.’
Kemudian yang bertanya kembali berkata, “Apakah tetap tidak boleh kalau maksudnya adalah untuk mempercantik diri?”
Syaikh rahimahullah menjawab, “Umumnya yang mewarnai ubannya dengan warna hitam, tujuannya adalah untuk mempercantik diri, agar terlihat lebih muda. Kalau tidak demikian, lalu apa tujuannya? Perbuatan semacam ini hanya akan membuang-buang waktu dan harta.’ (Liqâ’ al-Bâbil Maftûh, 1/5).
Hadits ini menuntut haramnya mewarnai uban dengan warna hitam dan sesungguhnya hal itu termasuk dosa besar.
Dan hikmah hal itu, wallahu a’lam, sesungguhnya padanya bertolak belakang dengan hikmah pada ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan memperindahnya yang berbeda dengan keaslian. Maka ia sama seperti tato, mencukur kening, dan menyambung rambut.
Diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau mengutuk orang yang menyambung (rambut) dan yang meminta disambung, yang menato dan yang meminta ditato.
Dan beliau mengutuk wanita yang mencukur kening dan menajamkan gigi untuk keindahan, wanita-wanita yang merubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. [H.R. al-Bukhari 4886].
Penulis : Wawan Idris
Sumber: almanhaj.or.id


