MHNEWS.ID.- Hasil Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 Kabupaten Indramayu meraih skor 3,5699 dengan status kinerja Tinggi.
Berkat prestasinya itu Kementerian Dalam Negeri RI memberikan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu yang diterima langsung Bupati Lucky Hakim.
Penghargaan atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah itu diserahkan pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Senin (27/4/2026) di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Piagam penghargaan diberikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto dengan didampingi Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Cheka Virgowansyah.
‎Raihan skor 3,5699 dengan status kinerja Tinggi dari EPPD Tahun 2025 juga sekaligus menempatkan Kabupaten Indramayu menempati peringkat ke-5 secara nasional.
Sedangkan di tingkat Provinsi Jawa Barat Indramayu berada pada peringkat ke-3 sekaligus menjadi satu-satunya di wilayah Ciayumajakuning.
‎Seusai menerima penghargaan, Bupati Lucky Hakim tidak dapat menyembunyikan kegembiraannya. Bupati Lucky menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas capaian tersebut.
Menurutnya penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Indramayu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan Bupati Lucky, hasil EPPD tahun 2025 ini Indramayu menempati urutan ke-5 dari 416 kabupaten di seluruh Indonesia.
‎“Alhamdulillah, kami bangga meraih peringkat ke-5 Nasional dan peringkat ke-3 Jawa Barat,” katanya.
Penulis : Wawan Idris
Sumber: Diskominfo Indramayu


