MHNEWS.ID.- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak sembarangan memberikan Penghargaan Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
Hanya pemerintah kabupaten yang memenuhi indikator pembangunanlah akan menerima penghargaan bergengsi di tingkat nasional itu.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menegaskan hal itu saat menyerahkan penghargaan EPPD 2025, Senin (27/4/2026) di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Bima Arya Sugiarto menjelaskan indikator yang dimaksud yakni pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami mengapresiasi kinerja para kepala daerah yang mampu menunjukkan capaian nyata melalui indikator pembangunan,” ujar Bima Arya.
Pemerintah pusat juga mengapresiasi upaya kepala daerah yang secara konsisten melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tengah berbagai dinamika dan tantangan pembangunan.
”Kita selayaknya merayakan dan mengapresiasi seluruh inspirasi tersebut. Kita patut bangga dan terus mendorong hadirnya ikon-ikon di daerah yang dapat saling menginspirasi kepala daerah lainnya,” tutup Bima Arya.
Diketahui, Kabupaten Indramayu berhasil meraih peringkat 5 EPPD tahun 2025. Atas prestasinya itu Kabupaten Indramayu pun mendapatkan penghargaan dari Kemendagri.
Bupati Lucky Hakim mengakui penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Indramayu dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan Bupati Lucky, hasil EPPD tahun 2025 ini Indramayu menempati urutan ke-5 dari 416 kabupaten di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, kami bangga meraih peringkat ke-5 Nasional dan peringkat ke-3 Jawa Barat,” katanya.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Indramayu,” pungkasnya.
Penulis : Wawan Idris
Sumber: Diskominfo Indramayu


