“Tanggal 14 Desember 2022 ketika semua verifikasi administrasi, verifikasi faktual selesai, maka akan ditetapkan partai politik sebagai peserta pemilu 2024, sekaligus pemberian atau pengundian nomor urut partai politik,” ucapnya.
Namun demikian sebagaimana diberitakan sebelumnya, sudah ada 24 Partai Politik yang terdaftar di KPU Kabupaten Indramayu. Dari jumlah itu bisa saja berkurang dan mungkin juga bertambah. Hal ini sangat tergantung dari hasil vermin terakhir pada tanggal 14 Desember 2022 mendatang.
- Advertisement -
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris