31 C
Indramayu
Selasa, April 21, 2026


KPK: Uang yang Dipamerkan Pinjam di Bank, Hasil Rampasan Rp 800 Miliar Ditransfer

MHNEWS.ID.- Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, berbicara soal gunungan uang yang dipamerkan KPK itu.

Dikatakan Leo, KPK sebenarnya sudah mentransfer uang hasil rampasan itu ke PT Taspen, lalu KPK meminjam uang ke salah satu bank senilai Rp 300 miliar untuk dipamerkan dalam konferensi pers kemarin.

- Advertisement -

“Masalah peminjaman uang ini, kita minjam tadi pagi jam 10.00 WIB, KPK sudah mentransfer uang sebesar Rp 880 miliar ke PT Taspen,” ujar Leo Sukoto Kamis (20/11/2025) kemarin.

“Tapi kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI di Mega Kuningan mohon dipinjamin uang Rp 300 miliar jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” sambungnya.

Leo mengatakan uang itu dikawal ketat selama perjalanan ke KPK. Dia menyebut uang itu akan dikembalikan sorenya.

“Jadi kalau masalah pengamanan kita sudah amankan perjalanan dari ke sini mungkin sebentar jam 16.00 sore kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan oleh kepolisian,” ujarnya.

Penjelasan KPK

Baca Juga :  Jejak Penukaran Uang Miliaran di Luar Negeri Saat RK Gubernur Jabar Terendus KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian memberikan penjelasan mengenai hal itu. KPK mengatakan tidak pernah menyimpan uang sitaan maupun rampasan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan).

“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan,” kata Budi.

Karena itulah, kata Budi, KPK menitipkan semua barang sitaan dan rampasan ke bank. Di mana, Budi menyebutkan sitaan dari KPK akan ditampung di rekening penampungan di bank.

“Maka KPK menitipkannya ke Bank, ada yang namanya rekening penampungan. Jadi jangan sampai keliru, karena ada yang masih sebut KPK pinjam uang bank,” ujar Budi.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler