Maka dari itu, pihaknya menantikan kedatangan enam saksi yang dijanjikan hadir oleh kuasa hukum Panji Gumilang ini.
“Enam saksi lainnya sesuai dengan penjelasan kuasa hukumnya, akan dimintai klarifikasi pada hari Selasa 1 Agustus 2023,” imbuhnya.
- Advertisement -
Sebelumnya, Bareskrim telah mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, hingga penggelapan yang diduga dilakukan Panji di Ponpes Al Zaytun.
Dugaan tindak pidana TPPU, korupsi hingga penggelapan itu terkait pengelolaan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat di Ponpes Al Zaytun.


