Dikatakan Bupati Nina, dengan meningkatnya status dari honorer menjadi PPPK maka harus ada peningkatan kinerja dan mengikuti segala ketentuan yang disyaratkan sesuai dengan regulasi kepegawaian.
“Ini sangat penting, setelah menerima SK justru kinerjanya harus lebih ditingkatkan. Buktikan bahwa PPPK ini juga masuk dalam super tim Pemerintah Kabupaten Indramayu,” tegas Nina.
Selain harus Berakhlak, PPPK Indramayu juga harus Bermartabat yaitu suatu cerminan dari Visi Kabupaten Indramayu yakni ASN yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat.
Sementara itu Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, optimalisasi PPPK formasi tahun 2022 merupakan upaya dari Bupati Indramayu Nina Agustina untuk penyelesaian status honorer di lingkungan Pemkab Indramayu.


