MHNEWS.ID.- Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan energi bersubsidi.
Hal ini disampaikan menyusul keberhasilan jajaran Polres Indramayu dalam mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas LPG dan penyelewengan BBM yang merugikan masyarakat luas.
Dalam keterangannya di hadapan awak media saat Press Release Tindak Pidana Migas 2026 di Mako Polres Indramayu, Rabu (15/4/2026), AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyatakan, Polri berkomitmen penuh mendukung efisiensi energi nasional.
Menurutnya, distribusi BBM serta LPG bersubsidi harus dipastikan benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak dan membutuhkan.
“Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan tuntas, termasuk melaksanakan uji laboratorium dan pemeriksaan ahli migas,” tegasnya.
“Langkah ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan serupa,” tambah AKBP Mochamad Fajar Gemilang.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa tindakan tegas ini bukan sekadar penegakan hukum semata, melainkan upaya strategis Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Praktik pengoplosan dan penyelewengan dinilai sangat berdampak pada kelangkaan barang bersubsidi di pasar yang akhirnya membebani ekonomi masyarakat kecil.
“Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik-praktik ilegal seperti ini,” pungkasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris


