30.6 C
Indramayu
Selasa, April 21, 2026


Soal Perintah Pengosongan GPI, DPRD Indramayu Dukung Langkah Wartawan

MHNEWS.ID.- Perintah pengosongan seluruh gedung milik Pemerintah Kabupaten Indramayu berstatus meminjam seperti Gedung atau Kantor Partai Politik memunculkan kontroversi.

Perintah itu disampaikan Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Ia menyatakan akan melaksanakan pengosongan semua gedung milik pemerintah daerah yang kini ditempati para pihak dengan status meminjam tersebut.

- Advertisement -

Bermula dari gedung Balai Wartawan yang sekarang bernama Graha Pers Indramayu (GPI), perintah pengosongan mulai merembet ke gedung partai politik (parpol).

Lucky Hakim menyebut, lembaga apapun yang menempati gedung milik pemerintah dengan status meminjam akan segera diambil alih.

Terkait hal itu, Lucky Hakim mengatakan semua pihak diminta memahami status menempati gedung milik pemerintah tersebut. Ia menyebut harus dibedakan antara meminjam dengan memilki.

“Teman-teman media juga harus memilki kedewasaan bukan pemerintah atau masyarakat saja tapi media juga sama. Mari kita belajar dewasa bagaimana pengertian meminjam dan memiliki,” tegasnya, Sabtu (28/6/2025).

“Saya selaku bupati yang di tugasi oleh masyarakat Indramayu bersama wakil bupati salah satunya untuk menetralisir semua aset daerah Indramayu,” kata Lucky Hakim di Gedung PGRI Indramayu.

Baca Juga :  Dimediasi Gubernur, Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tak Jadi Mundur?

PDIP Balik Ancam Bupati Lucky

Menanggapi ancaman pengosongan gedung parpol, Ketua DPC PDIP Kabupaten Indramayu, Sirojudin, angkat bicara.

Ia menyayangkan pernyataan Lucky Hakim tersebut. Menurutnya, sebagai pejabat politik, bupati juga seharusnya menghormati partai-partai politik yang ada di Kabupaten Indramayu.

“Betul, kantor DPC PDIP Indramayu berstatus pinjam pakai, setiap lima tahun kami perpanjang. Jika bupati ngotot (pengosongan), kami terima,” tegasnya.

“Hanya saja ingat, kami punya kekuatan politik (kursi) di DPRD. Partai Golkar juga saya yakin akan bersikap sama karena statusnya meminjam,” kata Sirojudin saat menerima puluhan wartawan beraudiensi, Senin (30/6/2025).

Menyikapi perintah pengosongan gedung GPI, Sirojudin secara tegas mendukung langkah wartawan. Langkah wartawan memprotes rencana itu merupakan tindakan elegan dan intelektual.

“Sebagai pimpinan DPRD, bersama Komisi 1  dan 3 yang diwakili Bapak Suhendri dan Bapak Sadar, mendukung langkah teman-teman wartawan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu,” paparnya.

“Nanti akan kami undang dinas terkait untuk menanyakan urgensi pengosongan gedung-gedung yang dimaksud, termasuk gedung parpol,” sambung Sirojudin.

Baca Juga :  Bupati Lucky Lobi DPRD Setujui Utang Rp 100 Miliar untuk Pembangunan Jalan

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler