MHNEWS.ID.- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengaku akan ‘menghabiskan’ seluruh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang nominalnya triliunan rupiah.
Pendapatan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat setiap tahunnya diperkirakan tembus Rp 8 triliun. Namun selama ini dana dari rakyat itu tidak jelas peruntukannya. Terbukti jalan provinsi di Jawa Barat kondisinya buruk.
Kini di bawa kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi seluruh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur jalan.
“Infrastruktur jalan mencakup marka jalan, PJU, CCTV, serta taman dan fasilitas penunjang lain demi kenyamanan pengguna,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/82025).
“Setelah jalan provinsi selesai, kami akan membantu kabupaten/kota yang memiliki keterbatasan anggaran. Evaluasi penggunaan anggaran daerah akan menjadi dasar pemberian bantuan,” tambahnya.
Untuk jalan desa, Dedi mengingatkan bahwa anggaran tersedia melalui Dana Desa. Namun, Pemprov siap memberikan stimulus tambahan bagi desa yang memiliki wilayah luas atau dananya tidak mencukupi.
Keberhasilan pembangunan jalan, kata Dedi, memerlukan kolaborasi lintas pemerintahan mulai dari desa, kabupaten, kota, provinsi, hingga pusat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.
“Selama Dana Desa sudah dimanfaatkan secara maksimal, dan masih terdapat kekurangan, maka kami akan hadir dengan stimulus tambahan,” ucap Dedi.
Sebagai langkah pendukung, pada Selasa (15/4/2025) Pemprov Jabar menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Jabar terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“MoU ini adalah payung hukum yang jelas, baik antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemprov maupun Kejaksaan Negeri dengan kabupaten/kota,” papar Dedi.
Selain dengan Kejaksaan Tinggi Jabar, nota kesepahaman juga dilakukan dengan 27 pemerintah kabupaten dan kota terkait pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) di ruas jalan provinsi.
Penulis: Wawan Idris


