32.8 C
Indramayu
Rabu, Mei 20, 2026


Ketua DPD PKS Indramayu Setuju Putusan MK Tahun 2024, Ini Alasannya…

MHNEWS.ID.- Ketua DPD PKS Kabupaten Indramayu, Ruswa, M.Pd.I menyetujui keputusan MK soal pemisahan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Nasional dan Pemilu Serentak Lokal.

Selain itu anggota DPRD Indramayu ini juga menyetujui Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 itu bersifat final dan mengikat.

- Advertisement -

Seperti diketahui, pemilu nasional diselenggarakan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI dan DPD RI.

Sementara pemilu lokal, untuk memilih gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, walikota-wakil walikota, serta anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Putusan MK tersebut memisahkan antara pemilu nasional dengan pemilu lokal dengan jeda setidaknya 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun.

Dengan demikian, jika pemilu nasional dilaksanakan pada 2029, maka pemilu lokal diselenggarakan paling cepat pada 2031.

Ruswa setuju putusan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut harus dilaksanakan pada pesta demokrasi ke depan.

Adapun mengenai masa jabatan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang berakhir 2029, harus diperpanjang hingga 2031. Hal ini juga perlu disiapkan untuk merevisi UU Pemilu, UU Pilkada dan UU Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Gerak Cepat Bupati Indramayu Siapkan Lahan untuk Pembangunan Embarkasi Haji Dipuji Komisi VIII DPR RI

“Kalau temen-temen di daerah itu hampir satu pemahaman. Termasuk saya juga satu pendapat bahwa putusan MK itu harus dilaksanakan, bahwa pemilu dipisah antara nasional dan daerah,” tegas Ruswa, Selasa (5/8/2025).

Ruswa pun menilai positif pemisahan pemilu nasional dengan lokal. Sebab, lebih meringankan beban kerja petugas pantia pemilihan dengan sedikitnya surat suara.

Kalau masih disatukan jumlah surat suara jadi sangat banyak sehingga menyebabkan panitia pemilihan kelelahan bahkan sampai memakan korban jiwa.

“Menyedikitkan surat suara dengan desain pemisahan pemilu nasional dan lokal, logis,” jelas Ruswa.

Selain itu, Ruswa juga menilai positif sisi lain dari pemisahan pemilu nasional dengan lokal yang lebih baik daripada pemilu serentak nasional yang mengaburkan fokus masyarakat hanya pada pemilu di tingkat pusat.

Padahal, harus fokus juga pada sosok-sosok yang harus dipilih di tingkat daerah yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Ketika digabung antara pemilu nasional dan lokal, jadi fokus perhatian masyarakat tuh presiden. Tapi kalau dipisah kan orang fokus ya,” ujarnya.

Baca Juga :  Menimbang Rekonstruksi Dapil DPRD Indramayu Pemilu 2024

“Ketika pemilihan nasional berarti mereka tahu mau memilih wakilnya di pusat baik presiden atau DPR. Begitu juga di daerah, mereka mau memilih wakilnya,” pungkas Ruswa.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler