MHNEWS.ID.- Para pihak yang terlibat pembangunan Masjid Islamic Center Kabupaten Indramayu harus siap-siap dipanggil atau menerima kunjungan inspektorat Provinsi Jawa Barat.
Ya! Gubenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memerintahkan inspektorat untuk melakukan investigasi dan sekaligus mengaudit penggunaan anggaran pembangunan masjid senilai Rp 100 miliar tersebut.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan hal itu dalam tayangan YouTub Kang Dedi Mulyadi Chanel, Senin (4/8/2025). Perintah audit disampaikan karena anggaran pembangunan masjid berasal dari APBD Provinsi.
Diketahui, tahun 2018 lalu, Masjid Islamic Center dibangun di Indramayu, tepatnya di Persimpang Lima. Masjid yang sempat menjadi kunjungan wisatawan religi dari berbagai daerah itu memang sangat megah.
Namun beberapa tahun 2021 satu menaranya runtuh dan sampai sekarang belum diperbaiki atau dibangun kembali. Tidak hanya itu kondisi bangunan juga sekarang cukup memprihatinkan.
Keadaan Masjid Islamic Center yang memprihatinkan tersebut lalu dilaporkan Bupati Indramayu, Lucky Hakim kepada Gubernur Dedi Mulyadi.
Sebagaimana dilihat dari tayangan YouTub KDM Chanel, Lucky mengungkapkan meskipun dari luar tampak megah, akan tetapi bangunan Masjid Islamic Center sebenarnya sudah mau ambruk.
“Itu bahkan saya aja sudah jarang ke situ. Itu di luar kelihatan bagus, tapi sebenarnya temboknya sudah misah. Menaranya sudah mabruk satu. Terus tiang-tiangnya juga memprihatinkan,” ungkap Lucky kepada Gubernur Dedi.
Mendengar laporan itu, Gubernur Dedi langsung menyela agar melakukan audit terhadap penggunaan bahan bangunan dalam pembangunan masjid kebanggaan Wong Dermayu itu.
“Inspektorat suruh ngitung kembali bahan yang dipake segala macemnya. Audit!” perintah Dedi dengan nada kesal bercampur emosi.
Saking kesal dan geramnya Gubernur Dedi sampai berali-kali menyebut kata audit. Menurutnya, setelah diaudit dan diinvestagi bisa saja Masjid Islamic Center itu ditutup sebagaimana diusulkan Bupati Lucky.
Setelah ditutup Dedi juga menyarankan dilakukan penyidikan. Menurutnya, tidak mungkin mesjid yang usianya belum sampai 10 tahu mengalami kerusakan parah kalau tidak ada penyimpangan.
Penulis: Wawan Idris


