MHNEWS.ID.- Entah karena panik atau sudah terbiasa, baju seragam dinas Bripda Alvian Maulana Sinaga ditemukan penyidik di dalam kamar kos Putri Apriyani.
Penemuan barang bukti ini sangat membantu penyidik dari Polres Indramayu untuk mengungkap kasus pembunuhan yang sangat sadis pada Sabtu (9/8/2025) itu.
Kuasa hukum keluarga korban, Toni R.M. mengungkap, penyidik pun menemukan sejumlah bukti lain di kamar kos korban.
Barang bukti itu diantaranya seragam dinas milik Bripda Alvian Maulana Sinaga, sepatu, ponsel, hingga motor.
“Maka kuat sudah memang pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan ini mengarah kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujar dia.
Toni R.M. mewakili pihak keluarga dalam hal ini memberi apresiasi lebih kepada Polri yang sudah memecat Bripda Alvian Maulana Sinaga.
“Karena alat bukti sudah sangat kuat dari rekaman CCTV, seragam, dan lain-lain, semuanya bukti sudah sangat kuat,” ujar dia.
“Sehingga tidak ada alasan bagi Polri mempertahankan orang yang sangat keji, sangat kejam, sangat biadab ini,” ucap Toni RM.
Diketahui, Putri Apriyani ditemukan tewas oleh warga di dalam kamar kosan dengan luka bakar di tubuhnya. Korban ngekos di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Indramayu.
Penulis: Wawan Idris


