MHNEWS.ID.- Putra Presiden RI ke-3, B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/9/2025).
Kehadiran Ilham Habibie pun akhirnya menguak fakta soal penyitaan Mobil Mercedes-Benz (Mercy) milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil itu.
Mobil mewah itu disita KPK karena diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana iklan di Bank Jabar Banten (bjb) yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.
Dana iklan yang dikorupsi itu menurut KPK mengalir ke berbagai pihak. Ridwan Kamil diduga termasuk yang menerima dana nonbudgeter itu.
Ridwan Kamil diduga menerima aliran dana korupsi itu berkaitan dengan statusnya sebagai Komisaris Bank Jabar Banten (bjb). Uang itu antara lain diduga untuk membeli mercy milik B.J. Habibie.
Ilham Akbar Habibie pun menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan bjb ini. Ilham diminta klarifikasi soal mobil Mercedes-Benz yang dijual kepada Ridwan Kamil.
Kepada KPK Ilham mengatakan mobil itu dibeli oleh Ridwan Kamil dengan skema cicilan dan sampai sekaran belum lunas.
“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Saya menyatakan, kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, saya tarik kembali dan dia setuju,” katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Ilham menyebut harga jual mobil tersebut Rp 2,6 miliar. Dia mengatakan Ridwan Kamil baru membayar Rp 1,3 miliar.
“Harganya Rp 2,6 (miliar) tapi tidak ada kontrak. (Yang sudah dibayar) Rp 1,3 (miliar), setengahnya,” tuturnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan mobil itu tidak masuk dalam daftar LHKPN Ridwan Kamil.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggeledah rumah mewah Ridwan Kamil. Dalam penggeledahan itu menyita satu unit mobil mercy dan motor gede Royal Enfield.
Penulis: Wawan Idris


