MHNEWS.ID.- Pengelolaan website dan media sosial Perangkat Daerah (Dinas dan Kecamatan) harus dilakukan secara profesional, informatif, dan responsif.
“Tujuannya agar mampu menjawab kebutuhan publik akan informasi yang cepat, tepat, dan terpercaya,” ujar Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Atang Suwandi.
Atang Suwandi mengatakan hal tersebut saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website dan Media Sosial Perangkat Daerah, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet, telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi.
Website dan media sosial kini tidak hanya menjadi sarana berbagi informasi, tetapi juga menjadi wajah dan citra pemerintah daerah di hadapan masyarakat.
“Karena itu, pengelolaan website dan media sosial perangkat daerah harus dilakukan secara profesional, informatif, dan responsif agar mampu menjawab kebutuhan publik akan informasi yang cepat, tepat, dan terpercaya,” ujarnya.
Atang menegaskan bahwa organisasi pemerintah berbasis teknologi informasi menjadi kebutuhan mendesak saat ini.
Informasi yang dikelola dengan baik akan memperkuat organisasi sekaligus menjadikan pemerintah lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat.
Ia juga menyoroti peran strategis media sosial sebagai sarana komunikasi publik dan komunikasi strategis pemerintah daerah.
Dengan pemanfaatan yang tepat, media sosial perangkat daerah diharapkan mampu menjadi inovasi tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, sekaligus solusi atas berbagai persoalan di masyarakat.
Penulis : Fikri-Daniswara
Editor : Wawan Idris


