29.4 C
Indramayu
Minggu, Oktober 26, 2025


‘Kuwalat’ Rusak Ekosistem Galunggung, Endang Juta Digulung Ditreskrimsus Polda Jawa Barat

MHNEWS.ID.- Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin yang disebut-sebut memiliki hubungan sangat dekat tak dapat menaungi Endang Juta dari jeratan hukum.

Pengusaha tambang pasir yang dijuluki Sultan Galunggung bernama asli Endang Abdul Malik ini bahkan tidak bisa berlindung kepada Ketua Gerindra Jawa Barat, Amir Mahpud.

- Advertisement -

Sudah menjadi pengetahuan umum, Endang Juta sang crazy rich Tasikmalaya itu memiliki hubungan sangat dekat dengan elit politik lokal maupun regional Jawa Barat.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin dan pengusaha PO Primajasa, Amir Mahpud alias Haji Aming ini kerap berada dalam satu kegiatan politik.

Kedekatan mereka bahkan sangat erat saat pemilihan Bupati Tasikmalaya tahun 2024 lalu. Endang Juta dan Ketua Gerindra Jawa Barat, Amir Mahpud merupakan pendukung utama Cecep.

Karena memiliki hubungan dekat itulah diduga kuat Bupati Cecep ‘ogah’ menutup usaha tambang yang diduga ilegal milik Endang Juta, walaupun Gubernur Dedi Mulyadi berkali-kali mengeluarkan perintah.

Petuah Dedi Mulyadi

Pada saat melantik Cecep sebagai Bupati Tasikmalaya di Bandung, 4 Juni 2025 lalu Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan petuah yang sangat dalam.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Pengusaha Travel dan Kepala Sekolah Ketar-ketir

“Apa pesan saya? Tasik itu pusat peradabannya di Galunggung. Galunggung itu kalimatnya ‘galih anu agung’, artinya ‘rasa cinta hatinya orang Tasik’,” ujarnya.

“Untuk itu mohon nanti bersama-sama, berbagai kerusakan yang ditimbulkan karena penambangan di Galunggung harus segera dihentikan,” tegas Dedi.

Menurut Dedi, kegiatan tambang di Galunggung telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan tak memberikan manfaat berarti bagi warga sekitar.

“Ciri khas orang Tasik apa? Balong, imah, sawah. Kalau sumber airnya hancur, gunungnya hancur, maka ekosistem peternakannya akan hilang, ekosistem pertaniannya akan hilang,” pungkas Dedi.

Pesan Gubernur Dedi ini ternyata diabaikan. Galian pasir Galunggung milik Endang Juta terur beraktivitas. Cecep selalu berdalih ketika ditanya kenapa galiang ilegal masih beroperasi.

Namun setelah empat bulan petuah Gubernur Dedi itu diabaikan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menangkap, mentersangkakan, dan menahan Endang Juta di Polda Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan penahanan Endang Juta. “Betul itu, ditahan dan sudah P21,” kata Hendra Kamis (23/10/2025).

Baca Juga :  Jabar Istimewa Nyata, Dedi Mulyadi: Selain Mulus, Jalan Provinsi Dilengkapi CCTV

Hendra menambahkan, kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan atas aktivitas tambang pasir di Galunggung yang diduga melanggar izin.

Penulis: Wawan Idris

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler