32.2 C
Indramayu
Jumat, April 17, 2026


Jawab Tudingan Purbaya Soal Deposito APBD, Dedi Mulyadi Silakan BPK Periksa Kas Pemprov Jabar

MHNEWS.ID.- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipersilahkan memeriksa kas daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bank Jabar Banten (bjb).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan hal itu untuk meyakinkan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menuding adanya penimbunan dana APBD di bank.

- Advertisement -

Dalam rilis Kementerian Keuangan, Provinsi Jawa Barat termasuk dalam daftar provinsi dan kabupaten yang menyimpan dana APBD di bank dalam bentuk deposisto.

Dalam rilis tersebut tercatat Provinsi Jawa Barat menyimpan dana APBD sebesar Rp 4,1 triliun dalam bentuk deposito.

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka untuk memeriksa kas daerah kami. Kas daerah itu biasanya sudah diperiksa oleh BPK,” ungkapnya.

“Untuk itu, dipersilakan Badan Pemeriksa Keuangan,” sambung Dedi dalam video shorts KDM Chanel, Selasa pagi (21/10/2025).

Dedi menegaskan, pengelolaan keuangan daerah harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

Keterbukaan itu, sambungnya, merupakan komitmen pemerintah provinsi untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan negara.

“Ini adalah bagian dari upaya membangun keterbukaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan daerah yang harus betul-betul bermanfaat bagi kepentingan daerah, tidak disimpan menjadi deposito yang diambil bunganya,” kata Dedi.

Baca Juga :  Jadi yang Pertama di Indramayu, Gubernur Dedi Mulyadi-Lucky Bangun ‘Apartemen Nelayan’

Dedi menerangkan bahwa dana pemerintah provinsi yang ada di Bank bjb saat ini adalah giro aktif yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur.

“Di bjb, dalam bentuk giro, itu hanya Rp 2,4 triliun. Itu dialokasikan untuk melakukan pembayaran terhadap kegiatan-kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

“Seperti pembangunan jalan, pembangunan ruang kelas baru, kemudian pembangunan irigasi, pembangunan PJU, dan berbagai kegiatan pembangunan lainnya,” sambungnya.

Sampai bulan Desember, kami membutuhkan anggaran untuk belanja pembangunan sebesar Rp 7,5 triliun.

Artinya, dari alokasi yang ada masih kekurangan sekitar Rp 5,1 triliun, dan menutupinya kami melalui pendapatan daerah Provinsi Jawa Barat.

“Nanti bulan Desember, seluruh kegiatan proyeknya selesai, baru kami bayarkan,” ucapnya.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler