MHNEWS.ID.- Mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL milik B.J. Habibie yang sempat disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya diserahkan kepada Ilham Akbar Habibie.
KPK mengungkapkan alasan penyerahan mobil itu kepada anak dari Presiden ke-3 RI itu. Sebelumnya KPK menyita mobil itu dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, fokus penyidikan saat ini adalah menelusuri aliran uang atau follow the money dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank bjb yang menyeret nama Ridwan Kamil.
“Sebetulnya kami yang pertama adalah sedang menelusuri uang itu ke mana gitu ya. Jadi, follow the money-nya yang kami sedang cari,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Asep mengatakan, dalam kasus ini, pengembalian mobil yang disita dapat dilakukan karena status kepemilikan mobil antik itu belum selesai.
Dia mengatakan, penyerahan uang yang dilakukan Ilham Akbar Habibie dapat memperkuat pembuktian hukum.
“Asal memang dalam keterangannya, uang itu benar yang diberikan Ridwan Kamil kepada Ilham Akbar Habibie dalam rangka jual beli, walaupun jual belinya belum tuntas. Jadi, belum selesai keperdataan jual belinya,” ujarnya.
Ilham Habibie Serahan Rp 1,3 miliar ke KPK
Sebelumnya, Ilham Habibie merampungkan penyerahan uang Rp 1,3 miliar yang ia terima dari eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di KPK.
Uang tersebut adalah hasil pembayaran sebagian dari pembelian mobil Mercedes-Benz 280 SL milik BJ Habibie. Uang tersebut diduga bersumber dari hasil korupsi.
“Jadi dua minggu yang lampau saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka,” kata Ilham, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dengan disitanya uang Rp 1,3 miliar itu KPK setuju mengembalikan mobil yang berstatus barang bukti kepada keluarga Habibie.
“Betul. Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp 1,3 miliar,” kata Budi.
Budi menuturkan, transaksi mobil tersebut antara Ridwan Kamil dan Ilham Akbar Habibie belum lunas sehingga status kepemilikan mobil itu berada pada dua orang.
Penulis: Wawan Idris


