MHNEWS.ID.- Selama periode 2023 hingga 2025 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.A. Sentot Patrol mengalami penurunan jumlah kunjungan pasien dan pendapatan.
“Bahkan pada tahun 2025 jumlah pasien RSUD M.A. Sentot Patrol mengalami penurunan sampai 14 persen pada tahun 2025.
Hal itu diungkapkan Ketua Pansus 5, Abdul Rojak saat Rapat Paripurna terkait rencana alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin (18/5/26) kemarin.
Kondisi tersebut, kata Abdul Rojak, menjadi salah satu alasan penting perlunya peningkatan kapasitas sarana dan prasarana agar dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal, modern, dan mampu menjangkau masyarakat lebih luas.
Abdul Rojak menegaskan, RSUD M.A. Sentot Patrol memiliki peran penting sebagai rumah sakit rujukan di wilayah barat Kabupaten Indramayu dan kawasan Pantura.
Namun, RSUD Sentot menghadapi sejumlah tantangan, seperti kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana termasuk termasuk alat kesehatan, penguatan sumber daya manusia, serta dukungan pembiayaan operasional yang lebih besar dan berkelanjutan.
Karena alasan tersebutlah DPRD Indramayu menyetujui alih status pengelolaan RSUD M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pandangan Pansus 5, alih status itu diantaranya bertujuan memperkuat fungsi rumah sakit sebagai layanan rujukan regional Pantura Timur dan wilayah Ciayumajakuning.
“Untuk itu dengan dikelolanya RSUD M.A. Sentot oleh pemerintah provinsi, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan, ketersediaan tenaga medis spesialis, fasilitas kesehatan, termasuk dukungan pembiayaan dapat makin meningkat,” ujarnya.
“Pansus 5 juga menegaskan bahwa proses alih status bukan sekadar perpindahan aset daerah, namun sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi Masyarakat,” jelas Abdul Rojak.
Penulis : Wawan Idris
Sumber: Diskominfo Indramayu


