32.6 C
Indramayu
Senin, Mei 25, 2026


Kembali ke Masa Pandemi Covid-19, Pemprof Jawa Barat Berlakukan Work From Home bagi ASN

MHNEWS.ID.- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan menerapkan kembali sistem kerja work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuknya efisiensi dalam menghadapi berkurangnya dana APBD tahun 2026 yang sebabkan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 2,4 triliun dari pemerintah pusat.

- Advertisement -

WFH diyakini akan dapat menekan biaya operasional kantor, seperti listrik, air, internet, maupun alat tulis kantor (ATK) lainnya.

“Karena semakin banyak orang di kantor, semakin banyak air yang dipakai, listrik yang dipakai, semakin banyak jaringan internet yang digunakan,” kata Dedi usai Rapat Pripurna di Gedung DPRD Bandung, Jumat (31/10/2025).

Gubenur Dedi memastikan, efisiensi internal ini tidak akan memangkas anggaran untuk kepentingan publik. Sebaliknya, alokasi bagi layanan dan pembangunan masyarakat meningkat.

“Kita ingin anggaran benar-benar dirasakan masyarakat. Jadi yang kita hemat itu dari dalam, bukan dari program publik,” tuturnya.

Dedi menyebut bahwa porsi terbesar anggaran masih dialokasikan untuk belanja pegawai dan biaya tetap (fix cost) sebesar Rp 8,36 triliun atau 29,36 persen dari total APBD.

Baca Juga :  Siapkan Tenaga Kerja Terampil, Gubernur Dedi: Siswa SMA dan SMK Diberi Pendidikan Vokasi

Selain itu, alokasi untuk belanja infrastruktur di sektor pendidikan meningkat menjadi Rp 6,3 triliun atau 22,14 persen dari postur APBD yang telah disepakati.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi, menjelaskan, APBD 2026 yang telah disepakati bersama (DPRD dan Gubernur) sebesar Rp 28,7 triliun.

Dari dana sebesar itu tetap mengakomodasi penyesuaian pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) sebagaimana arahan Kementerian Keuangan.

“Sesuai kebijakan Pak Gubernur, 2026 walaupun tanpa dana transfer yang maksimal, prioritas program tetap ada pada infrastruktur,” pungkasnya.

Penulis: Wawan Idris

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler