29.2 C
Indramayu
Jumat, Desember 5, 2025


Mencengangkan! Jabar Catat Transaksi Judi Online Tertinggi di Indonesia, Jumlah Pemain 2,6 Juta

MHNEWS.ID.- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam laporan terbarunya mengungkapkan, Jawa Barat menempati posisi teratas transaksi judi online.

PPATK mencatat lonjakan signifikan sepanjang 2024. Volume transaksi judi online di Jabar melampaui seluruh provinsi lain di Indonesia.

- Advertisement -

Direktorat Analisis dan Pemeriksaan II PPATK melalui Afra Azzahra menjelaskan, Jabar masih berada di peringkat pertama dengan total 44 juta kali frekuensi transaksi.

“Jumlah tersebut hampir dua kali lipat dari Jawa Tengah yang berada di peringkat kedua dengan total transaksi 21 juta frekuensi dalam periode yang sama,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Secara keseluruhan, Jabar mencatat 2,6 juta pemain judi online dengan total nilai deposit mencapai Rp 5,9 triliun.

Kabupaten Bogor menempati posisi teratas dengan jumlah pemain terbanyak, mencapai 321.589 orang. Daftar wilayah dengan jumlah pemain tertinggi di Jabar:

• Kabupaten Bogor: 321.589

. Kabupaten Bandung: 182.450

  • Kabupaten Karawang: 176.808
  • Kabupaten Sukabumi: 171.429
  • Kabupaten Bekasi: 168.316
  • Kota Bandung: 151.366
  • Kabupaten Cianjur: 140.127
  • Kabupaten Garut: 133.801
  • Kota Bekasi: 125.243
  • Kabupaten Tasikmalaya: 101.697
Baca Juga :  Menkopolhukam, Mahfud Md.: Kasus Transaksi Mencurigakan Rp 189 Triliun Naik ke Tahap Penyidikan

“Angka-angka ini per 2025 sebenarnya sudah menurun karena pada tahun lalu banyak laporan dari masyarakat yang kemudian dilakukan tindakan dan pemberantasan,” tutur Arfa.

Dampak Sosial: Utang hingga Kriminal

PPATK menilai maraknya judi online ikut memicu tindak kejahatan. Beberapa pelaku kriminal nekat melakukan pencurian hingga kekerasan demi mendapatkan dana untuk bermain.

Salah satu kasus terbaru terjadi di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Seorang penjaga konter ponsel menjadi korban pembunuhan yang dilakukan pelaku untuk melunasi utang dan kembali bermain judi online.

“Pelaku sempat berhasil mengambil uang senilai Rp 22,8 juta beserta sejumlah barang-barang termasuk handphone yang ada di konter, dan voucher kuota berbagai provider,” ungkap Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono.

“Uang yang diambil tersangka ini digunakannya untuk membeli hp dan bermain judi online, membayar utang, dan memenuhi kebutuhan hidupnya,” pungkasnya.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler