33.7 C
Indramayu
Minggu, April 19, 2026


Cegah Musibah, Dedi Mulyadi Akan Ubah Lahan Sayur Puncak–Ciater Jadi Perkebunan Teh

MHNEWS.ID.- Belajar dari musibah Sumatera yang disebabkan kerusakan alam, Gubernur Dedi Mulyadi akan mengalihfungsikan lahan tanaman sayur menjadi kebun teh.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan alih fungsi itu terutama lahan sayuran di lereng-lereng curam milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menjadi perkebunan teh.

- Advertisement -

“Total area lahan yang akan dialihfungsikan mencapai 200 hektar yang tersebar di kawasan Puncak dan Ciater,” tuturnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (3/12/2025).

Dijelaskan lebih lanjut, para petani penggarap kebun teh akan dilibatkan dalam program ini dan menerima upah dari pemerintah provinsi sebesar Rp 50.000 per hari.

“Kemudian, daerah-daerah yang menuju kawasan tebing yang itu kecuramannya tinggi yang masih ada kebun sayur secara perlahan juga kami akan mulai tanamin,” ujar Dedi saat ditemui

Selain teh, Pemprov Jabar juga menargetkan penanaman bambu di kawasan hutan PTPN, termasuk di Sukabumi dan Puncak.

“Ciater kemudian di situ Puncak. Kebun teh semua. Kemudian areal hutan, areal hutan juga sudah mulai di areal Sukabumi, di Puncak, dan di beberapa daerah lainnya dengan fokus penanaman kebun bambu,” tutur Dedi.

Baca Juga :  Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Akan Diberlakukan Secara Nasional, Gubernur Dedi: Ini Anugrah

Dedi menambahkan, dalam dua pekan ke depan, pihaknya akan mengundang BPN Jawa Barat, PTPN, dan Perhutani untuk membahas perizinan penggunaan lahan.

“Izin lokasinya kan sudah habis tuh, nah ini kami harus segera melakukan percepatan, jangan bertahun-tahun tidak kelar-kelar,” ujar Dedi.

“Selanjutnya nanti Pemprov Jabar akan memilah, sekarang kan sudah mulai Pemprov Jabar melakukan penanaman teh di areal tanah PTPN,” tambahnya.

Gubernur juga mengatakan, dalam pertemuan antara Pemprov Jabar dan PTPN I Regional 2 juga membahas status jalan di lahan PTPN.

“Ada jalan kabupaten yang sekarang diserahkan menjadi jalan provinsi yang tanahnya tanah PTPN. Kami barusan diberikan kewenangan untuk menggunakan tanah itu digunakan jalan,” tutur Dedi.

Penulis: Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler