31.8 C
Indramayu
Selasa, April 21, 2026


Roni Hidayat Dipanggil KPK Jadi Saksi Kunci Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB

MHNEWS.ID.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Manajer Keuangan Internal Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), memanggil Roni Hidayat Ardiansyah.

Roni dipanggil lembaga anti rasuah ini sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, Rabu (3/12/2025).

- Advertisement -

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (3/12/2025).

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami selama pemeriksaan saksi tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB pada 13 Maret 2025.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.

Meskipun sudah ditersangkakan sejak cukup lama, mereka belum ada yang ditahan KPK.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat 2018-2023, RK Tersandung Korupsi, Rumahnya Digeledah KPK

Konstruksi kasus ini adalah, Bank BJB merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary sebesar Rp 409 miliar.

Dana sebesar itu untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online lewat kerja sama dengan enam agensi selama periode 2021-2023.

KPK menemukan fakta bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan iklan sesuai permintaan Bank BJB, serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan Pengadaan Barang dan Jasa.

Budi mengatakan, terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dari Bank BJB dengan yang dibayarkan agensi ke media sejumlah Rp 222 miliar.

“Uang Rp 222 miliar itu digunakan sebagai dana non-budgeter oleh Bank BJB yang sejak awal disetujui oleh Yuddy Renaldi bersama-sama Widi Hartoto untuk bekerja sama dengan enam agensi,” kata Plh. Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo.

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Penulis: Wawan Idris

Baca Juga :  Lucky Diminta Jadi Pemimpin Adaptif, Gubernur Dedi: Indramayu bisa Jadi Pusat Kebudayaan dan Pariwisata

 

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler