29 C
Indramayu
Jumat, April 17, 2026


Tertangkap Basah, Pengoplos LPG Subsidi Digerebeg Polres Indramayu

MHNEWS.ID.- Polres Indramayu berhasil membongkar praktek pengoplosan gas LPG subsidi yang dilakukan seorang pelaku di Desa Gantar, Kecamatan Gantar, Indramayu.

Seorang pelaku berinisial RW (40) bahkan tertangkap basah saat dilakukan penggerebegan di lokasi, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

- Advertisement -

RW dicokok Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu saat sedang memuat tabung-tabung gas hasil oplosan ke mobil pikap miliknya.

RW juga tidak bisa mengelak setelah polisi mendapati ada banyak tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi dan barang bukti lainnya saat melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka.

“Tersangka ini juga langsung mengakui perbuatan penyalahgunaan gas elpiji tersebut dengan melakukan pengoplosan,” terang Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, saat konferensi pers, Rabu (15/4/2026).

Seluruh barang bukti ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram diperlihatkan pihak kepolisian kepada publik.

Terdiri dari: 132 tabung gas elpiji 3 kilogram dalam keadaan kosong, 54 tabung gas elpiji 12 kilogram dalam keadaan kosong, 53 tabung gas elpiji 12 kilogram dalam keadaan berisi, 9 segel elpiji warna kuning.

Baca Juga :  Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif: Tahun 2022 Terjadi 112 Kasus Tabrak Lari 112 dan 297 Korban Meninggal

Kemudian 1 kantong plastik berisikan segel tabung gas elpiji warna biru, 11 regulator yang telah dimodifikasi, dan mobil suzuki pikap carry hitam dengan nomor polisi E 8470 LA.

“Modus operandinya, tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ke tabung gas elpiji 12 kilogram yang nonsubsidi,” ujarnya.

“Kemudian tersangka menjual gas elpiji tersebut dengan harga nonsubsidi kepada konsumen,” kata Kapolres Indramayu,” sambunng Kapolres Mochamad Fajar Gemilang.

Fajar mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi yang didapat polisi terkait adanya dugaan praktik pengoplosan tersebut di wilayah Desa Gantar.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler