32.8 C
Indramayu
Rabu, Mei 20, 2026


Perubahan Fundamental PD/PRT, Pembentukan Majelis Tinggi PWI Pusat bersifat Ad Hoc

MHNEWS.ID.- Ada dua perubahan fundamental mengemuka dalam amandemen Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) dalam Rapal Pleno PWI Pusat, Kamis (15/1/2026) sore.

Pertama, mekanisme pemilihan Ketua Umum dan Pimpinan Pusat PWI yang mengadopsi pola pemilihan sistem formatur, dengan melibatkan seluruh anggota dan ketua PWI dari 38 provinsi serta satu cabang khusus Surakarta.

- Advertisement -

Mekanisme ini dinilai lebih demokratis tanpa mengesampingkan prinsip musyawarah mufakat.

Perubahan kedua adalah pembentukan Majelis Tinggi bersifat ad hoc yang berfungsi sebagai lembaga terakhir apabila terjadi kebuntuan dalam penanganan pelanggaran AD, ART, KEJ, dan KPW PWI.

“Perubahan ini dirancang untuk memperkuat sistem checks and balances serta memastikan kepastian organisasi,” ujar Zugito.

Menutup rangkaian rapat pleno, Sekretaris Jenderal PWI, Zulmansyah Sekedang, memastikan bahwa hasil pembahasan PD/PRT akan segera disampaikan secara resmi kepada pengurus PWI di daerah.

“Hasil pleno akan kami kirimkan secara tertulis kepada pengurus PWI provinsi untuk ditelaah dan diberikan masukan sebelum disahkan,” jelasnya.

Melalui proses ini, PWI Pusat berharap partisipasi aktif pengurus daerah dapat memperkaya substansi PD/PRT, sekaligus memperkuat PWI sebagai organisasi pers yang modern, solid, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Baca Juga :  Melaunching Rangkaian Kegiatan HPN 2024, Bupati Nina Sampaikan Terima Kasih atas Kontribusi Wartawan

Diketahui, Pengurus PWI Pusat resmi merampungkan rangkaian Rapat Pleno pembahasan draf penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT).

Rapat Pleno tersebut digelar di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/1/2026) sore.

Rapat pleno ini merupakan kelanjutan pembahasan intensif penyempurnaan PD/PRT yang telah berlangsung sejak Senin, 12 Januari 2026.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler