MHNEWS.ID.- Untuk kesekian kalinya kasus makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak sesuai anggaran terkuak ke publik.
Kasus tak sesuainya menu MBG dengan anggaran dan standard yang ditentukan Badan Gizi Nasional (BGN) terjadi hampir menyeluruh di Indonesia, termasuk di Kabupaten Indramayu.
Untuk di Indramayu kasus ini terungkap ketika menu MBG yang dibagikan SPPG di Desa Tegalmulya, Kecamatan Krangkeng secara nyata tidak memenuhi standard dan anggaran.
Terungkapnya kasus ini berkat laporan orang tua murid penerima MBG. Sajian MBG yang dibuat SPPG Desa Tegalmulya itu hanya satu buah apel dan sisiran ubi.
Laporan dari orangtua murid salah satu Raudhatul Athfal (RA), sekolah formal setara TK, di Desa Tegalmulya itu kemudian diunggah pengacara kondang Indramayu, Toni R.M. dan mendapat banyak komentar masyarakat sehingga menjadi viral.
“Jadi awalnya saya mendapat keluhan dari salah satu orangtua murid yang anaknya itu sekolah di RA Darusibyan, saat itu menerima MBG menunya hanya satu buah apel dan sisiran ubi,” ujar Toni sebagaimana dikutip Kompas.com, Senin (2/2/2026).
Toni menilai, menu itu tidak sesuai dengan anggaran yang sudah disediakan oleh negara untuk program MBG.
Sepengetahuan Toni, Badan Gizi Nasional (BGN) diketahui menyiapkan anggaran sebesar Rp 15.000 untuk satu porsi per anak.
Dari anggaran itu, alokasi menu untuk murid SD dan tingkatan di atasnya seharusnya setara dengan nilai Rp 10.000 per porsi. Kemudian anggaran untuk tingkatan TK maupun RA sebesar Rp 8 ribu per porsi.
“Dengan anggaran segitu, SPPG seharusnya sudah mendapat untung itu karena dari Rp 15.000, hanya Rp 10.000 yang dialokasikan untuk menu MBG dan untuk RA atau TK yang mesti dialokasikan untuk menu Rp 8.000,” ujarnya.
Dari pemahaman Toni, satu buah apel dan sisiran ubi, nilainya jauh di bawah harga Rp 8.000. Ia pun mempertanyakan kondisi itu dan mengunggahnya di media sosial pada 30 Januari 2026.
Penulis: Wawan Idris


