32.4 C
Indramayu
Senin, Mei 25, 2026


Jejak Penukaran Uang Miliaran di Luar Negeri Saat RK Gubernur Jabar Terendus KPK

MHNEWS.ID.- Ridwan Kamil (RK) diduga melakukan aktivitas penukaran uang miliar rupiah di luar negeri saat menjabat Gubernur Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

- Advertisement -

Dikatakan Budi, KPK akan mendalami kegiatan penukaran uang tersebut. Pendalaman dilakukan dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.

“Penyelidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK dengan pihak BJB. Sehingga kita sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya,” ujar Budi.

Budi menjelaskan KPK mendalami segala aktivitas RK di luar negeri. Hal ini termasuk aktivitas bersama siapa dan dan berkegiatan apa.

“Kemudian kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan dari Pak RK, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,” ucapnya.

Seperti diketahui, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, seperti asisten pribadi RK, dan perusahaan penukaran uang atau money changer. Diduga ada penukaran uang miliaran rupiah pada periode tersebut.

Baca Juga :  Ditemukan Kejanggalan Hasil Audit Bank bjb, KPK Panggil Anggota BPK Ahmadi Noor Supit

“Karena memang ada aktivitas-aktivitas di luar negeri yang kemudian kami dalami, maka kami juga mendalami berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan,” paparnya.

“Di mana dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami meng-capture, ada dugaan penukaran mata uang asing-rupiah yang nilainya juga mencapai miliaran rupiah,” jelasnya.

Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Penulis: Wawan Idris

 

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler