MHNEWS.ID.- Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Muhaemin mengaku difitnah golongan yang menuding dirinya sebagai koruptor tunjangan perumahan (tuper) anggota DPRD setempat.
Seperti diketahui, foto Muhaemin terpampang pada spanduk yang tertulis kata koruptor. Hal ini yang menurut Muhaemin merasa difitnah dengan tuduhan itu.
“Saya merasa difitnah, dan ini sebagai pembunuhan karakter terhadap saya,” kata Muhaemin saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (28/4/2026).
Muhaemin menegaskan bahwa tuduhan yang lebih kejam daripada pembunuhan itu sangat tidak mendasar. Menurutnya, ada upaya politisasi pada perkara itu untuk mencemarkan nama baiknya.
“Jelas ini fitnah,” tegas Muhaemin.
Dijelaskan, tunjangan perumahan diterima 50 anggota DPRD berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu.
Para anggota DPRD dan pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu juga telah memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memberikan keterangan. Sebanyak 11 orang termasuk Sekretaris DPRD telah dimintai penjelasannya.
Seperti diketahui, foto Muhaemin dengan tulisan koruptor itu terpampang dalam spanduk yang dibentangkan demonstran Pemuda Peduli Perubahan Indramayu.
Para pendemo melakukan aksinya terkait dugaan korupsi tuper DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022-2023 yang diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 16,8 miliar.
Mereka berunjuk rasa di Kejati Jabar, Jumat, 24 April 2026. Mereka menyoroti dugaan kasus korupsi tersebut.
Para pendemo juga mendesak jaksa segera menetapkan tersangka. Sebab, status perkara sudah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Penulis : Rohman
Editor   : Wawan Idris


