MHNews.- Pemerintah menggenjot agar UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas pelaku usaha. Hal itu mengingat kontribusi UMKM sangat besar terhadap produk domestik bruto atau PDB.
Langkah pemerintah tersebut merupakan perhatian terhadap UMKM agar dapat mengakses permodalan baik dari pemerintah maupun perbankan. Tak lain, untuk menuju itu UMKM harus mempunyai NIB sebagai syarat dasar.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu Ahmad Syadali mengaku jumlah UMKM yang memiliki NIB masih perlu digenjot agar menempuh itu. Karena itu, pihaknya melakukan jemput bola ke desa-desa untuk melayani pembuatan NIB.
“(DPMPTSP) Indramayu kan sekarang makanya udah ke lapangan langsung. UMKM harusnya harus punya NIB,” katanya, Senin (25/7).
Ia mengatakan dari upaya jemput bola yang telah dilakukannya pada pekan lalu cukup diminati masyarakat yang mempunyai UMKM. Jemput bola itu berguna untuk mereka yang mengalami kesulitan dalam mendaftarkan usahanya. “Tenaga kita diarahkan untuk mendekati para pengusaha yang memang kesulitan akses ke perizinan,” jelasnya.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar UMKM memiliki NIB. Dengan memiliki NIB, para pengusaha akan mudah untuk mengurus yang lainnya.
“(UMKM) sebaiknya memang punya NIB. Karena kalau misalkan tidak punya NIB, untuk ngurus-ngurus untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah tidak akan dapat juga nantinya, perbankan juga.
Jadi, NIB merupakan persyaratan dasar. Kalau itu sudah dipenuhi, mereka akan melenggang untuk ke arah yang lainnya,” tegasnya.
Ia memaklumi sumber daya manusia UMKM yang masih mengalami kebatasan untuk mengakses ke DPMPTSP. Demikian juga dengan mengakses melalui dalam jaringan Online Single Submission atau OSS.
Diakuinya juga, pendaftaran melalui OSS ditinjau dari kesiapan sistemnya yang baru 87 persen. “OSS kendalanya sistemnya belum siap bener. Belum 100 persen,” paparnya. (man)


