“Beban berat itu menyebabkan perusahaan tidak mampu atau sulit melakukan pengembangan usaha untuk mencapai target peningkatan cakupan layanan,” jelas Ady.
Dalam perkembangan yang sama, Ady mengatakan rencana penyesuaian tarif juga sudah dihitung cermat berdasarkan seluruh indikator di atas. Lainnya, penyesuaian tarif naik menjadi 30 persen juga dilaksanakan setelah memperoleh tanggapan publik dari berbagai elemen.
“Sebelum penyesuaian tarif diberlakukan, kami juga meminta umpan balik dari publik. Elemen yang kami ajak bicara antara lain ormas, OKP, LSM, Pers, tokoh masyarakat, dan tentu saja wakil rakyat di DPRD,” tukas Ady.
Sementara itu sebagai pembanding jelas Ady, tarif air minum yang selama ini diberlakukan di Kabupaten Indramayu lebih rendah dari kabupaten dan Kota Cirebon.


