MHNEWS.ID.- Dua SMA Negeri dan satu SMK Negeri pada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat ditetapkan menjadi sekolah Maung atau Manusia Unggul.
Penetapan Sekolah Maung dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ketiganya berada di lingkungan KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Indramayu dan Majalengka.
Ketiga sekolah itu adalah SMAN 1 Sindang Kabupaten Indramayu, SMAN 1 Majalengka dan SMKN 1 Majalengka di kabupaten Majalengka.
Hal tersebut disampaikan Kepala KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, Dra. Dewi Nurhulaela, M.Pd., Kamis (30/4/2026).
Menurut Dewi, sekolah Maung yang Gubernur Dedi Mulyadi bertujuan untuk mempersiapkan generasi penerus dengan sumber daya manusia Jawa Barat yang unggul dan mampu berkompetensi internasional tanpa meninggalkan budaya Jawa Baratnya.
“SMA Maung ini juga untuk menciptakan generasi emas Jawa Barat pada tahun 2045,” jelas Dewi Nurhulaela.
Secara rinci Dewi menjelaskan untuk masuk ke SMA/SMK Maung ini sudah dipersiapkan dari mulai rekruitmen, sistem pembelajaran, hingga sekolah lanjutan di perguruan tingginya.
Dijelaskan, ada persyaratan khusus yang membedakan dengan sekolah SMA/SMK reguler lainnya yaitu prestasi nilai kemampuan akademik, kemampuan IQ nya minimal 130.
Kemampuan IQ ini disahkan oleh lembaga psikologi terdaftar, dan mempunyai prestasi non akademik tingkat nasional termasuk persyaratan kedisiplinan dari siswa tersebut.
“Rekruitmen Sekolah Maung pendaftaran dan seleksinya didahulukan dibanding sekolah reguler. Sudah tidak menggunakan syarat pendaftaran siswa baru seperti sistem Zonasi, apremasi, anak guru dan syarat lainnya,” ujarnya.
“Sekolah Maung mengedepan prestasi siswa, sehingga siswa berprestasi dari sekolah manapun berpeluang besar,” jelasnya.
Dewi mengaku optimis Sekolah Maung dapat berjalan dengan baik. Alasannya karena di sekolah yang berstatus sekolah Maung sudah memiliki guru bersertifikasi dan sarana prasarana yang memadai serta pembelajaran yang melebihi dari sekolah reguler lainnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris


