Melansir cnbcindonesia, buntut kasus ini Universitas Hamline memilih untuk tidak memperpanjang kontrak Profesor Prater. Bahkan kehebohan ini berpotensi mengakibatkan Prater untuk tidak mendapatkan posisi tetap di lembaga pendidikan tinggi manapun.
Prater sendiri telah mengajukan gugatan pada Universitas Hamline pada Selasa. Gugatan itu menuduh universitas menjadikan Lopez Prater sebagai bagian diskriminasi agama dan pencemaran nama baik yang kemudian merusak reputasi profesional dan pribadinya.
Pengacara Lopez Prater mengaku bahwa Prater telah memberikan peringatan sebelum menunjukkan gambar itu. Prater juga telah memasukan hal ini dalam silabus dan mengaku siap untuk mengatasi siswa yang tidak nyaman.
“Di antara hal-hal lain, Hamline, melalui administrasinya, menyebut tindakan Dr Lopez Prater sebagai ‘Islamofobia yang tidak dapat disangkal’,” kata pengacaranya dalam sebuah pernyataan.


