30.6 C
Indramayu
Senin, April 20, 2026


Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun Dapat THR. Berapa, Ya?

Merujuk pada aturan-aturan tersebut, maka penghasilan yang diterima Presiden Jokowi setiap bulan ialah Rp 30.240.000 + Rp 32.500.000, yaitu Rp 62.740.000/bulan. Lalu, penghasilan yang diterima Wakil Presiden Ma’ruf Amin ialah Rp 20.160.000 + Rp 22.000.000, yaitu Rp 42.160.000/bulan.

Dengan demikian, nominal THR Presiden Jokowi ialah Rp 62.740.000, dan THR Wapres Ma’ruf Amin Rp 42.160.000.

- Advertisement -

Penulis  : Iir Sairoh
Editor    : Wawan Idris

Baca Juga :  Kabar Gembira untuk PKM Dana BLT BBM, BPNT Sembako, dan PKH Cair Bersamaan, Nih!

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler