31.6 C
Indramayu
Senin, April 20, 2026


Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun Dapat THR. Berapa, Ya?

MHNEWS.id.- Bulan puasa memang penuh berkah dan limpahan rizki, terutama bagi para ASN, TNI, Polri, Pensiunan, dan pejabat negara yang termasuk di dalamnya presiden dan wakil presiden.

Pada bulan puasa ini sepert tahun-tahun sebelumnya pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para abdi negara tersebut. Dengan THR itu dompet ASN, TNI, Polri, Pensiunan dan pejabat negara semakin tebal saja.

- Advertisement -

Pemberian THR ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Dengan peraturan ini maka Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, termasuk para menterinya dipastikan akan menerima THR dan gaji ke-13. Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga memastikan THR sudah mulai cair tanggal 4 April 2023.

Baca Juga :  Prabowo Harusnya Menang Telak Lawan Ganjar, Nyatanya hanya Unggul Tipis di Survei Poltracking Indonesia

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler