31.6 C
Indramayu
Senin, April 20, 2026


Korupsi BTS Kemenkominfo: Luar Biasa, Hanya Memberi Masukan Jadwal Lelang Proyek Dikontrak Rp 340 Juta

“Anggie konsultan apa?” tanya Hakim Fahzal dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023) sebagaimana diberitakan Kompas.com.

“Konsultan pendamping pengadaan, Pak,” jawab Anggie. “Ada kontraknya?” timpal hakim. “Ada,” kata Anggie.

- Advertisement -

Dalam tanya jawab itu, Anggie mengungkapkan bahwa dia merupakan direktur dan tenaga ahli di PT Anggana Catha Rakyana.

“Saudara punya perusahaan, kemudian tenaga ahlinya Anda sendiri?” tanya Hakim menegaskan. “Iya, betul,” kata Anggie.

Baca Juga :  Insyaflah, Harta dari Korupsi itu Berat Pertanggungjawabannya di Hadapan Alloh Azza wa Jalla

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler