Kemudian, Hakim Fahzal mulai mendalami masukan apa yang diusulkan Anggie sebagai pendamping pengadaan proyek BTS 4G Kominfo tersebut. Sebagai konsultan, Anggie mengaku mendampingi proses pengadaan sampai dengan terpilihnya pemenang tender.
Atas penjabaran tersebut, Ketua Majelis Hakim lantas mencecar sumber pagu anggaran yang digunakan Bakti Kominfo untuk Anggie.
Namun, Anggie mengaku tidak mengetahui asal perhitungan anggaran untuk kontrak konsultan sebesar Rp 340 juta. “Itu dari mana? Diambilkan berapa persen dari mana?” cecar Hakim Fahzal.
“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” kata Anggie. “Bagaimana pula konsultan tidak tahu? Berapa persen dari apa, pokoknya tidak tahu saja ya, pokoknya dapat Rp 340 juta, begitu?” sentil Hakim.


