33.1 C
Indramayu
Rabu, April 22, 2026


Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Panji Gumilang Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama

MHNEWS.id.- Panji Gumilang akhirnya memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk dilakukan pemeriksaan.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat ini tiba di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama sekitar pukul 13.23 WIB.

- Advertisement -

Panji Gumilang yang kerap disebut Syaikh tersebut saat itu datang dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna abu-abu gelap serta peci hitam tinggi khas warga Ponpes Al Zaytun.

Setibanya di lokasi, Panji berserta kuasa hukumnya langsung digiring masuk ke dalam gedung pemeriksaan dengan diantar sejumlah anggota polisi.

Baca Juga :  Atas Rekomendasi MUI, Gubernur Jawa Barat Dukung Kementerian Agama Bekukan Izin Al Zaytun

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

Berita Terpopuler